PROGRAM GERAKAN MEMANGUN BUMI SAI WAWAI KOTA METRO
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM GERAKAN MEMANGUN BUMI SAI WAWAI KOTA METRO
ABSTRAK: |
- 1.meningkatkan peran serta dan
partisipasi tmasyarakat, dalam menciptakan keindahan,
keamanan dan keschatan lingkungan permukiman,
Pemerintah Kota Metro menyelenggarakan Program Gerakan
Membangun Burni Sai Wawai;
2. Peraturan Walikota Metro Nomor 19 Tahun 2018
tentang Petunjuk Pelaksanaan Program § Gerakan
Membanpun Bumi Sai Wawaei Kota Metro, perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
kondisi masyarakat di Kota Metro;
- 1.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 1999 ~~ tentang
Pembentukan Kabupaten Dati I Way Kanan, Kabupaten Dati
Tl Lampung Timur dan Kotamadya Dati Tl Metro (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Noemor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3825);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Namor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286};
3.Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharsan Negara |[Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 42355),
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6.Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ([Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomoer &2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indencsia Nomor
234);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ~~ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 WNomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5675);
8.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ([Léembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Induncsia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6822),
11.Peraturan Pemerintah Nemor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggarasn Pemennieah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggzungjaawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dacrah, dan Informasi
Laporan FPenyelenggsraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Noamer 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomer 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keusngan Dacrah
sebagairana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tatan 2011;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
15. Peraturan Daerah Kota Metro Normmoar 7 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukurm Daerah (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 7);
16. Peraturan Walikota Metro Nomor 03 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Mctro (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2012 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Metro Nomor 7 Tahun 20148 [Benita
Daerah Kota Metro Tahun 2018 Nomor 7);
- Perwali ini mengatur mengenai PROGRAM GERAKAN MEMANGUN BUMI SAI WAWAI KOTA METRO dalam rangka membangun kesehatan pemukiman di lingkungan kota Metro
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
|