Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Perubahanatas objek dan besaran tarif retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tengah
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Takengon
Tanggal Penetapan
22 April 2015
Tanggal Pengundangan
22 April 2015
Tanggal Berlaku
22 April 2015
Sumber
BD.2015/No.375
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan