penanaman modal - pelayanan terpadu - satu pintu
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, LD.2019/16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Serang.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan
Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Serang.
- UU No 25 Th 2007; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; PP No 97 Th 2014; Permendagri No 100 Th 2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Cara Kerja; 3. Kepegawaian; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
- 8 halaman
|