RETRIBUSI DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya beberapa perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi kebutuhan peraturan yang berkaitan dengan jenis retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, perlu dilakukan penyesuaian.
- Pasal 18 Ayat 6; UU No 23 Th 2006 yang telah diubah dengan UU No 24 Th 2013; UU No 32 Th 2007; UU No 22 Th 2009; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 69 Th 2010; PP No 97 Th 2012; Perda No 2 Th 2014.
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
- 42 halaman
|