hari jadi kota
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/NO 38, TLD NO 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kota Tarakan
ABSTRAK: |
- Kota Tarakan sebagai Daerah Otonom sehingga perlu melestarikan nilai-nilai sejarah daerah yang hidup dan berkembang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan hari jadi Kota Tarakan merupakan tonggak sejarah yang penting bagi masyarakat Kota Tarakan untuk memperkokoh jati diri sekaligus untuk meningkatkan motivasi, rasa kecintaan, kebanggan dan rasa memiliki guna mewujudkan rasa cinta tanah air dengan memperingati Hari Jadi Kota Tarakan
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Daerah ini terdiri dari : BAB I : Ketebtuan Umum; BAB II : Maksud dan Tujuan; BAB III : Penetapan Hari Jadi; BAB IV : Peringatan Hari Jadi; Bab V : Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
- 6 Halaman
|