Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 17 Tahun 2015

Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan ACquired Immune Deficiency Syndrome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup 2. Pengelolaan Rumah Kos 3. Izin Penyelenggaraan Rumah Kos 4. Kewajiban dan Larangan 5. Peran Serta Masyarakat 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Sanksi Administratif 8. Sanksi Administratif 9. Ketentuan Penyidikan 10. Ketentuan Pidana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan ACquired Immune Deficiency Syndrome
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2015/NO:15
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan