PEDOMAN POLA KARIER JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BURU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. No. 2017/21, LL KAB BURU : 5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Jabatan Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Buru, diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, kreatif, bertanggung jawab dan memiliki kinerja tinggi yang didukung oleh pembinaan karier yang kompetetif, selektif dan transparan, dan untuk terwujudnya pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru yang seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya Pengaturan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000; PP No. 99 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERKABKN No. 36 Tahun 2011; PERKABKN No. 1 Tahun 2013;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pola karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Kabupaten Buru merupakan pedoman yang menggambarkan arah alur karier yang dapat ditempuh oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
- 25 hlm
|