Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 43 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penanggulangan Tuberkulosis secara terintegrasi dapat dilakukan dengan keterlibatan organisasi berbasis masyarakat di daerah seperti As Adiyah, Muhammadiyah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan PPNI, Laboratorium klinik PRODIA dan Rumah Sakit Swasta yang ada di daerah serta organisasi profesi kesehatan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 43 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019
Tanggal Berlaku
01 Maret 2019
Sumber
BD.2019/No.43
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan