URAIAN TATA KERJA TIM PEMERIKSA/AUDIT INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN WAJO
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 65, BD.2018/No.65
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Uraian Tata Kerja Tim Pemeriksa/Audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Bupati Wajo Nomor 81 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas peraturan bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Wajo, maka dipandang perlu menetapkan
Uraian Tata Kerja Tim Pemeriksa/Audit Inspektorat
Daerah Kabupaten Wajo;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf
a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Wajo.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036)
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun
2016 Nomor 62);
10. Peraturan Bupati Wajo Nomor 81 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo (Berita Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2017 Nomor 81).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III STRUKTUR TATA KERJA
BAB IV URAIAN TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
- TAHUN 2018 NOMOR 65
- 18 HALAMAN
|