Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 70 Tahun 2018

STANDAR SATUAN BIAYA HONORARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI MANOKWARI TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 70 Tahun 2018 tentang STANDAR SATUAN BIAYA HONORARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manokwari
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
21 November 2018
Tanggal Pengundangan
21 November 2018
Tanggal Berlaku
21 November 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 70 Tahun 2018
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Bidang
Halaman ini telah diakses 954 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan