Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2018

PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Keuangan Negara; Perbendaharaan Negara; Perimbangan Keuangan; Pembentukan Kabupaten Pesawaran; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah; Pembentukan Produk Hukum Daerah; Retribusi Jasa Umum; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
26 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
26 Januari 2018
Sumber
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan