Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 15 Tahun 2017

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DISTRIK DAN KELURAHANKABUPATEN MANOKWARI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJADISTRIK DAN KELURAHAN KABUPATEN MANOKWARI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 15 Tahun 2017 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DISTRIK DAN KELURAHANKABUPATEN MANOKWARI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manokwari
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
05 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2017
Tanggal Berlaku
05 Januari 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 15 Tahun 2017
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Bidang
Halaman ini telah diakses 872 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan