PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Peraturan Daerah; Meliputi Asas dan Materi Muatan Peraturan Daerah; Perencanaan Peraturan Daerah; Penyusunan Peraturan Daerah; Teknis Penyusunan; Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah; Evaluasi dan Pengawasan; Tahap Penetapan; Tahap Pengundangan dan Autentifikasi; Tahap Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat