Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 21 Tahun 2019

POJOK BACA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 7. Pojok Baca adalah suatu tempat yang menyediakan dan mengelola informasi berupa karya tulis, karya cetak dan karya rekam dengan jumlah koleksi minimal 100 judul buku atau 500 eksemplar buku, yang difungsikan untuk tempat penyelenggaraan program penumbuhan kegemaran minat baca, tempat belajar atau berkegiatan serta tempat untuk mengakses informasi sesuai kebutuhan masyarakat. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 BAB III POJOK BACA Pasal 3 BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Pasal 4 BAB V LARANGAN Pasal 5 BAB VI PEMBIAYAAN Pasal 6 BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 7

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 21 Tahun 2019 tentang POJOK BACA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
29 April 2019
Tanggal Pengundangan
29 April 2019
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan