Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2019

PENGEMBANGAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAN KAWASAN KONSEEVASI PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI LAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan gubernur ini memutuskan tentang pengembangan kawasan konservasi perairan dan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 20 Tahun 2019 tentang PENGEMBANGAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DAN KAWASAN KONSEEVASI PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI LAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
21 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 Mei 2019
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 788 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan