pedoman pengelolaan belanja tidak terduga
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan pasal 37 huruf h dan pasal 134 ayat 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, disebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggapan darurat ditetapkan dalam peraturan kepala daerah
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. undang-undang nomor 24 tahun 2007
6. undang-undang nomor 12 tahun 2019
8. peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006
9. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008
10. peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008
11. peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2007
12. peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pengelolaan belanja tidak terduga di provinsi lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
|