Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2018

RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RKPD) KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI MANOKWARI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2018 tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RKPD) KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manokwari
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2018
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manokwari
Bidang
Halaman ini telah diakses 1065 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan