Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2019

PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Daftar nomenklatur jabatan fungsional dan jabatan pelaksana serta uraian tugas jabatan dan peta jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SOPPENG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
bd.2019/no.01
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 1344 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan