penilaian presentasi - kerja pegawai - tunjangan - tambahan penghasilan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2019 Tentang Penilaian Presentasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan tambahan Penghasilan.
ABSTRAK: |
- Bahwa Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2017 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 98 Tahun 2018 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan, namun dalam pelaksanaan perlu dilakukan penyesuaian sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah.
- UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 46 Th 2011; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota tangerang No 98 Th 2017.
- 1. Ketentuan Lain-lain; 2. Tunjangan Tambahan Penghasilan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
- 11 halaman
|