Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2011

PENDIDIKAN GRATIS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 BAB II LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN BAB III HAK DAN KEWAJIBAN BAB IV LARANGAN BAB V PENGAWASAN BAB VI SANKSI ADMINISTRASI BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB VIII KETENTUAN PIDANA BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 08 Tahun 2011 tentang PENDIDIKAN GRATIS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Takalar
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pattallassang
Tanggal Penetapan
30 November 2011
Tanggal Pengundangan
30 November 2011
Tanggal Berlaku
30 November 2011
Sumber
LD.2011/NO.08
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Takalar
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan