Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 11 Tahun 2012

IZIN PEMASANGAN IKLAN YANG BUKAN REKLAME

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 11 Tahun 2012 tentang IZIN PEMASANGAN IKLAN YANG BUKAN REKLAME
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
02 Mei 2012
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2012
Tanggal Berlaku
02 Mei 2012
Sumber
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan