pencalonan - pemilihan - pengangkatan - pemberhentiAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2006/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Fase 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tala Cara Pencalonan, Pomilihan, Pengangkatan dan Pembortent an Kepala Desa
- 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 74, Tambahan Lembaran Nogera Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005. tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lemburan Negara Republik Indonesia Nomor 4587).
- Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
- Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 201 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
- 18 Halaman
|