PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSAIHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
tariff retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) Tahun
sekali dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian;
b. bahwa objek retribusi yang diatur dalam peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan tidak sesuai lagi dengan indeks
harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Persampahan/Kebersihan;
- 1. Pasar 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembarang Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4433);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tetang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Derah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor6 Tahun
2013 tentang Retribusi persampahan/Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2012 Nomor 15);
- Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
- NOMOR 12 TAHUN 2017
- 3
|