Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019

Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Sasaran Strategi dan Asas; Pembentukan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Organisasi dan Kepengurusan Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus; Tugas dan Kewajiban Serta Hak Pengurus; Tempat dan Kedudukan; Jenis dan Pengembangan Usaha; Permodalan; Bagi Hasil Usaha; Kerjasama dengan Pihak Ketiga; Pengelolaan Administrasi dan Barang; Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Rasieye
Tanggal Penetapan
30 April 2019
Tanggal Pengundangan
30 April 2019
Tanggal Berlaku
30 April 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 12
Subjek
APBD - BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan