KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23a, BD.2017/NO.23a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA DAERAH
ABSTRAK: |
- Pengadaan barang/jasa yang efisien,
terbuka, dan berkualitas sangat diperlukan oleh
pemerintah daerah agar dapat memberikan
dampak terhadap peningkatan pelayanan publik;
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien,
transparan, terbuka dan berkualitas
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur
kode etik sebagai norma perilaku bagi pejabat
administrasi, pejabat pelaksana dan pejabat
fungsional pengelola pengadaan barang/jasa
Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pengadaan Barang/Jasa Daerah.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5334);
6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Takalar Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02);
8. Peraturan Bupati Takalar Nomor 39 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Takalar (Berita Daerah Kabupaten
Takalar Tahun 2016 Nomor 39).
- PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
KODE ETIK
KOMITE ETIK
PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
SEKRETARIAT KOMITE ETIK
PEMBIAYAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
- 14 Halaman
|