kebijakan-pengawasan-pemda
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD No 105/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan beruntun, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 23 Tahun 2007, Permendagri Nomor 25 Tahun 2007, Permendagri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Tindak Lanjut dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
- 8 hlm
|