Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011

RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011 - 2030

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Bandar Lampung
Nomor
10
Tahun
2011
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH TAHUN 2011 - 2030
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Oktober 2011
Sumber
LD.2011/No.10
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...