Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 yaitu tentang Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
02 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2018
Tanggal Berlaku
02 Desember 2018
Sumber
BD No 99/2018
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan