POLA HUBUNGAN KERJA TERPADU ANTARA STAF AHLI BUPATI DENGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA HUBUNGAN KERJA TERPADU ANTARA STAF AHLI BUPATI DENGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk terwujudnya kelancaran dan keserasian
hubungan kerja terpadu antara Staf Ahli Bupati dengan
Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu penguatan kapasitas
dan kapabilitas Staf Ahli Bupati Bulukumba;
b.
c.
bahwa penguatan kapasitas dan kapabilitas Staf Ahli
Bupati dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat
dilakukan melalui penguatan pola hubungan kerja terpadu
dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Terpadu antara Staf Ahli Bupati dengan Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008
tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat
Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2008
Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2014
Nomor 6);
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 47 Tahun 2013
tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan
Struktural Staf Ahli Bupati Bulukumba (Berita Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2013 Nomor 47);
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP HUBUNGAN KERJA TERPADU
BAB IV
BIDANG TUGAS STAF AHLI BUPATI
BAB IV
POLA HUBUNGAN KERJA TERPADU
BAB V
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
- NOMOR 46 TAHUN 2016
- 10
|