PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2016/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah maka perlu merubah Peraturan Bupati
Bulukumba tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bulukumba Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bulukumba;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
- 1.Pasal 18 (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
2
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Bulukumba (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2008 Nomor 4);
- Pasal I
Pasal 2
Pasal 4
Pasal 12
Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
- NOMOR 4 TAHUN 2016
- 8
|