Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2013

PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDAR LAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Perubahan UU, PERDA, Perubahan Batas Wilayah & nama, Pembagian Urusan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Pamong Praja, Urusan Pemerintahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANDAR LAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
07 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
07 Februari 2013
Sumber
LD.2013/No.01
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan