PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TELUK WONDAMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, dipandang perlu untuk memberikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1), ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
- UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenpan-RB No. 63 Tahun 2011; Permenpan-RB No. 34 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria Tunjangan Perbaikan Penghasilan; Pemberian TPP; Perhitungan TPP; Komponen dan Perhitungan Komponen Tambahan Penghasilan; Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran; Perekaman dan Pengelola Data; Tim Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2018
- -
- 18 halaman
|