Baik Perusahaan Negara, Daerah atau Swasta harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan tujuan memperoleh manfaat ekonomi sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, juga dalam memperoleh manfaat sosial dan atau manfaat lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat