TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2019.
- UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 18 Tahun 2008; dan Perda No. 4 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun 2018
- -
- 5 halaman
|