Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo No. 43 Tahun 2017 tentang penetapan Besaran dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
11 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2018
Tanggal Berlaku
12 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 707 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Wonosobo No. 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2018
    Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan