DANA TRANSFER_DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Dengan diterbitkannya Permenkeu No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, maka perlu melaksanakan penghitungan kembali besaran Dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan Beruta Acara tentang Penetapan Dana Transfer ke Desa Kabupaten Wonosobo No. 142/025/2018 tanggal 10 Januari 2018, telah dilaksanakan penghitungan perubahan besaran Dana Transfer ke Desa Tahun 2018.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 tahun 2014; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2017; Perbup Wonosobo No. 43 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo No. 43 Tahun 2017 tentang penetapan Besaran dana Transfer ke Desa Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
- Beberapa ketententuan dalam Peraturan Bupati Wonosobo No. 43 Tahun 2017 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 3 diubah
3. Ketentuan Pasal 4 diubah
- 9 hlm
|