Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis yaitu tentang BOSDA, Struktur APBS, Penyusunan RKAS, Pengelolaan BOSDA, Penyimpanan dana BOS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 88 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonogiri
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Wonogiri
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2018
Sumber
BD No 88/2018
Subjek
APBD - PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Bidang
Halaman ini telah diakses 758 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Wonogiri No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar Dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis
    Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dalam Penyelenggaraan Pendidikan yang Terjangkau dan Bermutu/Gratis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan