KETENTUAN UMUM; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat