Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2011-2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2011-2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Way Kanan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Blambangan Umpu
Tanggal Penetapan
05 Mei 2011
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2011
Tanggal Berlaku
05 Mei 2011
Sumber
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1130 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan