Desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA KAMPUNG UNTUK SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Perbup tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk Setiap Kampung di Kab. Way Kanan TA 2019
- UU No. 12 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 tahun 2018; Perda kab. Way Kanan No. 4 Tahun 2016; Perda kab. Way Kanan No. 17 Tahun 2018
- Ketentuan umum; Pengelolaan ADK; Penyaluran ADK; Pertanggungjawaban dan pelaporan ADK; Pembinaan dan pengawasan ADK; Ketentuan peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
- 38 halaman
|