Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 36 Tahun 2018

Pedoman teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur menganai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Penggunaan Dana Desa; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pelaksanaan Dana Desa; Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD No. 36/ 2018
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 875 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan