perda, tatakerja, lembaga, peraturan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH PADA PEMERINTAHAN PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- a. implementasi terhadap pembagian urusan pemerintahan yang telah menjadi kewenangan pemerintah provinai dan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah telah ditetapkan struktur Organisasi dan Tatakerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Pemerintah Provinsi Larnpung dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2013;
b. guna menyesuaikan kembali dengan pelaksanaan pcnyclenggaraan urusan pemerintahan, kebutuhan organisasi dan pelaksanaan atas peraturan perundangundangan yang lebih tinggi, perlu untuk meninjau kernbali eusunan organisasi dan tatakerja perangkat daerah tersebut di atas;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di alas, agar penyelenggaraan pcmerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, optimal dan efektif, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 tentang Organisasi dan TatakeIja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Peda Pemerintah Provinsi Lampung;
- I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 I Tahun 2007;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009;
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011;
- Perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009 tentang organisasi dan tatakerja lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah pada pemerintah provinsi Lampung. Mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
- 10 Halaman, dan 6 Halaman Penjelasan
|