KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; RUANG LINGKUP; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PENYALURAN DAN PENCAIRAN; MEKANISME PENGELOLAAN; PENDAMPINGAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; BIAYA UMUM; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat