Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 47 Tahun 2019

KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KOTA PAREPARE

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa, Tanggung Jawab, Tugas dan Prinsip Kode Etik, Pemeriksaan Atas Dasar Temuan, Pemeriksaan Dan Keputusan, dan Keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 47 Tahun 2019 tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA UNIT LAYANAN PENGADAAN KOTA PAREPARE
T.E.U.
Indonesia, Kota Pare-Pare
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Parepare
Tanggal Penetapan
27 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2017
Tanggal Berlaku
27 Desember 2017
Sumber
LK.2017/NO.47
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pare-Pare
Bidang
Halaman ini telah diakses 408 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan