Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 33 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Pasal 5 Pasal 13 Pasal 17 Pasal 18 Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 33 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN TUGAS BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pangkajene Sidenreng
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2015
Tanggal Berlaku
31 Desember 2015
Sumber
BD.2014/NO.33
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan