KEDUDUKAN DAN PELAKSANAAN KOORDINASI ASISTEN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN DAN PELAKSANAAN KOORDINASI ASISTEN
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dan untuk lebih meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sink.ronisasi di.a.ntara para pimpinan unit satuan kerja perangkat daerah, pimpinan Instansi vertikal dan pimpinan Lembaga yang menangani bidang tertentu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar dapat berjalan Iancar, berdaya guria, dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menet.apkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Pelaksanaan Koordinasi Asisten;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Tl di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lernbarari Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaranv
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6
5. Undang-Undang Nom01· 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Peraruran Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tah un
2016 Nomor 15);
- 1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. TATA KERJA
4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 7
|