PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ENREKANG NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Enrekang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk menyusun dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang terkait adanya Perubahan Perangkat Daerah �
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
- 1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 )i
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48i 7);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Ngmgr l l4t Tambahan L@mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 517);
11 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013
tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2008-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan 243);
13; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Sulawesi Selatan 2013-2018(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 10 Tahun (\ 2008 tentang Sistim Perencanaan Partisipatif Pembangunan Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten
Enrekang Tahun 2·008 Nomor 1 O};
15. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2008 Nomor 14);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2·014-2018 [Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7 );
17. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor
11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang
Nomor 22 );
18. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
19. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
Nomor 15).
- pasal 1
pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- NOMOR 27 tahun 2018
- 5 halaman
|