PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN ENREKANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan perubahan standar Upah Minimum Provinsi
Sulawesi Sela tan Tahun 2017, di mana apabila tidak dilakukan
perubahan akan mengakibatkan tidak efektifnya pelaksanaan
konstruksi; c
b. bahwa berdasarkan pertimbangan setmga.itg_ana dimaksud dalam
huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Enrekang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Enrekang Tahun
Anggaran 201 7;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah
Kabupaten Enrekang Tahun 2017;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
- PASAL I
PASAL II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- NOMOR ; 5 TAJUI 2117
- 4
|