PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017
ABSTRAK: |
- : a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 285 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 ten tang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pernerintah Daerah,
yang menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dalam tahun berjalan;
b. bahwa peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2017 tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dalam Tahun 2017 sehingga perlu disesuaikan dan
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbanagn sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Nomor 1822);
?. Undanz-Undanz Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
3. ndang- ndang omor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pernbangu nan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405};
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor l 2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentarig Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 · tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Ta.mbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 - 2030;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah" Daerah Tahun 2016 - 2021;
16. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tana Toraja Tahun 2017;
- PASAL I
PASAL II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2016
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TANA TORAJA
- 4
|