RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa guna mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan dan perencanaan pembangunan daerah
melalui kebijakan Money Follow Program dengan prinsip
pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial secara
efisien, efektif, akuntable dan transparansi sesuai sasaran
program prioritas, target/ tolak ukur dan manfaat,
merupakan sinergitas program pemerintah nasional,
provinsi dan pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2018;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor i::82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
4817);
9. Peraturan Pernerintah Nornor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional;
10. Peraturan Presiden Nornor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
l:l. Peraturan Menten Ualam Negen Nomor �4 .ranun :LUlU
tentang Pelaksanaaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Derah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Ta:hun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010 - 2030;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016- 2021;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Bupati Kabupaten Tana Toraja Nomor 66 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
- PASAL 1
PASAL 2
PASAL 3
PASAL 4
PASAL 5
PASAL 6
PASAL 7
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
- NOMOR 12. TAIUJN 2017
- 5
|