Pengelolaan keuangan negara
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara
- 1. Pasal 18 ayat 6 UUD RI Tahun 1945
2. UU Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat
3. UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974
4. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
5. UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
6. UU Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantas Tindak Pidana Korupsi
7. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara RI
8. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
10. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
- Tuntutan Perbendaharaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
- -
- -
- 20
|